Tukang Bangunan di Lamsel Nekat Gasak Uang Belasan Juta Berujung Dibekuk Polisi

Pelaku curat belasan juta diamankan di Mapolsek Kalianda --sumber:ist----
BACA JUGA:Eks Ketua DPRD dan Kadis PUPR Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari dua hari, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti uang tunai hasil kejahatan,” urainya
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita uang hasil curian sebesar Rp13,1 juta, sepasang sandal jepit warna biru yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," tandas Kapolsek. (Hdk)