AHY Tegaskan Target Indonesia “Zero ODOL” Mulai Berlaku 1 Januari 2027

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memimpin Rakornas Penanganan ODOL di Jakarta. - FOTO DISWAY -
“Dengan adanya operasi rutin, kami berharap pengendara semakin patuh aturan. Tujuan akhirnya adalah terciptanya rasa aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna tol,” tegasnya.
Kehadiran instansi terkait sangat penting karena merekalah yang memiliki kewenangan penuh dalam melakukan penindakan, termasuk penentuan standar dimensi, muatan, hingga pemberian sanksi bagi pelanggar.
Selain operasi di lapangan, pihaknya juga telah memasang perangkat deteksi ODOL di beberapa gerbang tol utama, yakni Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Lematang, dan Terbanggi Besar. Alat tersebut berfungsi menyaring kendaraan sejak awal agar tidak sempat masuk ke jalur tol apabila terbukti melanggar.
“Petugas keamanan di seluruh gerbang tol pun aktif melakukan pengawasan. Kendaraan yang dinilai melebihi kapasitas muatan tidak hanya diputar balik, tetapi juga diberikan penjelasan terkait bahaya ODOL serta aturan larangan masuk jalan tol,” pungkasnya. (disway/c1/abd)