Bandel, APK Melanggar di Metro Masih Berkeliaran

TERTIBKAN APK: Satpol PP Kota Metro dan Bawaslu mengintensifkan penertiban APK melanggar.-FOTO IST -

“Untuk yang dipasangnya di pohon penghijauan, kita sudah koordinasi juga dengan Bawaslu,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, di masa kampanye pemilu 2024 mendatang, caleg dan timses capres juga dapat menaati aturan.

BACA JUGA:Wapres Sorot Candaan Zulhas Terkait Frasa 'Amin' usai Alfatihah Shalat

“Kita imbau kepada timses supaya dapat memindahkan atau memasang APK di lokasi yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota METRO bersama dengan Panwascam METRO Barat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang terpasang di pohon penghijauan dengan cara dipaku.

APK yang ditertibkan tersebut terpasang di pohon penghijauan sepanjang Kecamatan Metro Barat.

APK yang ditertibkan tersebut didominasi oleh gambar Caleg DPRD Kota dan DPR RI.

Di mana, APK tersebut dipasang di sepanjang jalan yang ada pohon penghijuan dengan cara di paku. Ada juga sebagian yang diikat pada tiang listrik. (rur/c1/abd)

Tag
Share