IMM Desak Reformasi Parlemen, Usulkan Batas Usia dan Periode Jabatan Anggota DPR

Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza menilai pembatasan usia dan periode jabatan anggota DPR mendesak dilakukan demi regenerasi politik dan mencegah stagnasi representasi. -FOTO JPNN -
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendorong reformasi parlemen melalui pembatasan usia dan periode masa jabatan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza, menegaskan langkah ini penting untuk menjamin regenerasi politik, mencegah dominasi elite lama, serta memastikan parlemen tetap relevan dengan aspirasi generasi muda dan tantangan ekonomi masa depan.
“Indonesia tengah berada pada momentum bonus demografi dengan mayoritas penduduk adalah anak muda. Namun, ruang politik masih terkunci pada elite lama yang sulit tergantikan. Jika kondisi ini dibiarkan, DPR bisa kehilangan legitimasi dan gagal menjawab tantangan bangsa ke depan,” ujar Riyan, Senin (29/9/2025).
IMM menilai ada sejumlah alasan mendasar perlunya pembatasan usia dan periode jabatan. Pertama, untuk memperkuat regenerasi politik dan menghindari status quo.
Kedua, membatasi periode jabatan agar tidak terjadi akumulasi kekuasaan pada segelintir politisi sekaligus meminimalisasi praktik oligarki.
Ketiga, memperbarui wajah DPR agar lebih mencerminkan dominasi demografi anak muda Indonesia.
Keempat, mendorong parlemen lebih peka terhadap isu-isu strategis seperti transformasi digital, ekonomi hijau, dan masa depan tenaga kerja muda.
IMM juga menekankan agar partai politik tidak mengabaikan gagasan tersebut. Sesuai amanat Undang-Undang Partai Politik, mereka wajib serius menjalankan kaderisasi serta memberi ruang bagi generasi muda, perempuan, dan kelompok progresif untuk aktif di dunia politik.
Sementara itu, pemerintah diharapkan mengambil langkah konkret, termasuk mendorong revisi Undang-Undang Pemilu maupun regulasi terkait, sehingga aturan pembatasan usia dan periode jabatan dapat diterapkan secara nyata.
“Regenerasi politik adalah mandat sejarah sekaligus moral. Demokrasi hanya akan sehat bila partai politik berani melakukan sirkulasi elite, dan pemerintah menyediakan payung regulatif yang jelas. IMM akan mengawal isu ini agar tidak berhenti sebatas wacana, tetapi benar-benar diwujudkan menjadi kebijakan publik,” tegas Riyan.
Sebagai organisasi kader, IMM menegaskan sikapnya berlandaskan semangat Islam Berkemajuan yang menekankan keadilan sosial, pembebasan, dan keberpihakan pada rakyat. IMM menilai perjuangan ini bukan sekadar dorongan demokratisasi, tetapi bagian dari upaya kolektif membangun politik Indonesia yang lebih rasional, etis, dan berpihak pada kepentingan publik. (jpnn/c1/abd)