Nataru, Harga Tiket Pantai Labuhan Jukung Tetap Sesuai Perda

SIAPKAN 3.000 TIKET: Pemkab Pesbar menyiapkan 3.000 lembar tiket Pantai Labuhan Jukung pada momen Nataru. -FOTO IST -

KRUI - Menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan 3.000 lembar tiket. 

Tiket ini disiapkan untuk kendaraan roda dua (R2), kendaraan roda empat (R4), maupun pengunjung domestik yang akan masuk kawasan wisata Pantai Labuhan Jukung. 

Kabid Usaha Jasa Pariwisata, Meiwantoro, mendampingi Kepala Dinas Pariwisata setempat, I Nyoman Setiawan, mengatakan, dalam rangka menghadapi libur Nataru tahun 2023, Dinas Pariwisata setempat telah menyiapkan tiket masuk di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung. 

“Untuk sementara ini ada 3.000 lembar tiket yang kita siapkan menghadapi libur Nataru. Rinciannya, pengunjung domestik 1.000 lembar, tiket kendaraan R2  1.000 lembar, serta tiket kendaraan R4  1.000 lembar,” katanya, Minggu (24/12). 

BACA JUGA:Seleksi Pendamping PKH 2023 di Lampura Ditunda, Dissos Ungkap Alasannya

Sementara itu, kata dia, untuk harga tiket masuk kawasan wisata pantai Labuhan Jukung itu saat libur Nataru masih tetap. 

Masih sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Yakni harga tiket masuk untuk pengunjung domestik sebesar Rp3.000,/orang, sedangkan kendaraan R2 sebesar Rp3.000,-/motor.

“Kemudian, untuk harga tiket masuk kendaraan R4 sebesar Rp5.000,-/mobil, dan untuk kendaraan besar (Bus) sebesar Rp7.000,-/Bus. Semua kendaraan yang masuk ke kawasan wisata pantai Labuhan Jukung itu tidak dikenakan biaya parkir, artinya sudah masuk dalam tiket itu,” jelasnya.

Karena itu, sambungnya, bagi pengunjung yang akan masuk berwisata di pantai Labuhan Jukung agar dapat memahaminya. 

BACA JUGA:Komitmen Laksanakan Penanggulangan Kemiskinan, Lambar Berhasil Entaskan 1.470 Jiwa Warga Miskin

Misalnya, pengunjung yang masuk dengan menggunakan kendaraan itu akan mendapat dua tiket yakni tiket untuk kendaraan dan tiket untuk jumlah orang. 

Jika pengunjung yang masuk menggunakan kendaraan R2 dengan jumlah dua orang, maka itu akan dihitung dua orang dan satu kendaraan.

“Kita berharap hal ini bisa dipahami. Saat ini kondisi di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung sudah mulai ramai pengunjung. Mudah-mudahan bisa terus ramai, dengan begitu akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya. (yan/rnn/c1/abd)

 

Tag
Share