Hasil Pantauan KPPU, Kenaikan Harga Komoditas Utama di Lampung Bebas Campur Tangan Kartel dan Monopoli

Ilustrasi Logo KPPU-Foto Net-

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG - Fenomena kenaikan atau penurunan harga sejumlah komoditas utama di Indonesia menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak terindikasi dengan efek persaingan usaha. 

Demikian hasil kesimpulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Untuk itu, lembaga ini menilai belum perlu melakukan intervensi melalui penegakan hukum persaingan usaha.

Ketua KPPU Prof. M. Afif Hasbullah menjelaskan, fluktuasi harga komoditas secara umum lebih disebabkan oleh berbagai penyebab, seperti dampak El-Nino yang memicu kegagalan panen dan turunnya produksi. 

Penyebab lainnya adalah kurangnya pasokan ke pasar, ketidakmampuan pemenuhan pasokan ke pasar seiring meningkatnya permintaan, dan berkurangnya luas tanam. Maupun larangan ekspor dari luar negeri dan realisasi impor yang tidak optimal. 

Afif Hasbullah menjelaskan, kesimpulan tersebut dibuat KPPU berdasarkan hasil pemantauan harga pangan dan bahan pokok jelang Nataru yang dilakukan di berbagai wilayah. Seperti Medan, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Lampung sendiri.

Menurutnya, KPPU selalu aktif melakukan berbagai pengawasan atas harga komoditas strategis. Pengawasan dilakukan guna menjamin tidak adanya upaya pelaku usaha dalam memanfaatkan berbagai kegiatan atau perayaan tahunan sebagai ajang untuk melakukan praktik monopoli atau kartel. 

Untuk itu, kata dia, sejak awal Desember 2023, KPPU melalui tujuh kantor wilayahnya mulai memantau secara intensif pergerakan harga komoditas dan ketersediaan pasokan. Termasuk dengan melakukan pantauan lapangan di pasar atau sentra produksi. 

Secara nasional, KPPU memantau harga pangan pokok pada komoditas beras medium, beras premium, kedelai, bawang putih, bawang merah, jagung pipil, cabai merah keriting, cabai rawit merah, telur ayam, daging sapi, ayam ras, gula pasir, minyak goreng curah, dan minyak goreng kemasan pada konsumen.

Afif Hasbullah memaparkan secara detail, sejumlah hasil pantauan komoditas jelang Nataru. Untuk wilayah Indonesia Timur, komoditas beras premium dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.800 tercatat harga tertinggi ada di Provinsi Papua sebesar Rp19.250 dan terendah di Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp13.833. 

Sedangkan untuk komoditas beras medium, HET berada di angka Rp11.800. Harga tertinggi ada di Provinsi Papua sebesar Rp16.667 dan harga terendah ada di Provinsi Jawa Timur sebesar Rp11.931. 

“Untuk komoditas kedelai dengan HET sebesar Rp12.000. Harga tertinggi yang dibeli konsumen berada di angka Rp17.400 di Provinsi Maluku,” terangnya melalui siaran pers KPPU Nomor: 68/ KPPU-PR/ XII/2023.

Berbeda halnya dengan komoditas jagung pipil, HET berada di angka Rp5.000. Harga tertinggi terdapat di Provinsi Papua sebesar Rp14.917 dan harga terendah ada di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp5.929.

Lalu, bawang putih, HET yang ditentukan pemerintah sebesar Rp32.000 dengan harga tertinggi ada di Provinsi Papua sebesar Rp53.333. 

Sementara bawang merah, HET ditentukan sebesar Rp41.500 dengan harga tertinggi di Provinsi Papua sebesar Rp57.333.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan