DPRD Lampung Minta Bapenda Jangan Memble, Genjot Inovasi untuk Capai Target Pajak Kendaraan!

Komisi III DPRD Lampung minta Bapenda berinovasi dalam pelayanan untuk mengejar target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -

BANDARLAMPUNG – Sikap pesimistis Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi mendapat sorotan dari DPRD Lampung. 

Hal ini pasca terkesan pasrahnya Bapenda lampung terhadap capaian pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang prognosisnya di akhir tahun anggaran 2025 hanya mencapai 42,20 persen dari target keseluruhan sebesar Rp1,630 triliun. Yakni sekitar Rp685 miliar saja. 

Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris mengatakan pihaknya menekankan kepada Bapenda untuk tidak memble. Di mana harus bisa meningkatkan kinerja untuk paling tidak meraih lebih dari angka 42 persen. Sebab di tahun 2024, capaian PAD dari sektor PKB surplus. 

’’Kita minta Bapenda meningkatkan kinerja dengan melakukan inovasi dan pelayanan yang lebih baik. Masih ada waktu hingga Desember 2025, sekitar tiga bulan lagi. Saya kira Bapenda harus tetap optimistis, berjuang, dan bekerja keras agar target bisa tercapai optimal,” tandas Munir, Rabu (25/9/2025).

Menurut Munir, strategi jemput bola, pelayanan progresif, serta kemudahan akses bagi wajib pajak menjadi kunci dalam meningkatkan realisasi PKB.

Ia menjelaskan, target PKB pada APBD murni 2025 ditetapkan sebesar Rp720,9 miliar. Namun, dalam APBD Perubahan, target tersebut naik signifikan menjadi Rp1,63 triliun. Sedangkan untuk tahun 2026, target PKB di APBD murni diproyeksikan sekitar Rp1,3 triliun.

“Target PKB di APBD murni 2025 sebesar Rp720,9 miliar karena saat itu ada asumsi opsen pajak yang real time dipotong langsung ke 15 kabupaten/kota sesuai pembagiannya. Pada APBD Perubahan, target dinaikkan menjadi Rp1,63 triliun,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum adanya opsen pajak pada 2024, realisasi PKB sudah mencapai Rp1,5 triliun. Dengan tambahan Rp630 miliar dari opsen, ada potensi kenaikan sekitar Rp570 miliar untuk target 2025.

Lebih lanjut, Munir memberikan dua catatan penting bagi Bapenda dalam menghadapi target tahun 2026. Pertama, ia meminta data wajib pajak 2025 dijadikan dasar integrasi antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan objek pajak.

“Harapannya, saat masyarakat menempelkan KTP di perangkat digital, kewajiban pajak kendaraan yang terhubung dengan NIK bisa langsung muncul. Jadi benar-benar online, digital, dan terintegrasi dengan data kependudukan,” terang Munir.

Kedua, ia menekankan pentingnya sistem aplikasi yang memudahkan wajib pajak mengecek apakah pembayaran PKB sudah masuk ke Kas Daerah (Kasda).

“Ke depan, pembayaran tunai di loket sebaiknya ditiadakan. Semua harus berbasis digital,” pungkasnya.

Sebelumnya, semangat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) tampaknya belum bisa diimbangi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Bahkan, Gubernur Mirza pun bersusah payah untuk melakukan perpanjangan program keringanan pajak kendaraan yang semula hingga 31 Juli menjadi 30 Oktober 2025. 

Tag
Share