Ormas Geruduk BNNP Lampung
TUNTUT TRANSPARANSI: Puluhan massa melakukan aksi menuntur BNNP transaparansi dalam penanganan kasus pengungkapan narkoba yang melibatkan oknum pengurus HIPMI-Foto Siti Saskia salamah/rlmg -
Diduga Tebang Pilih, Kasus terkait Hipmi Sarat Kejanggalan
BANDARLAMPUNG – Puluhan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa (16/9).
Mereka menuntut transparansi penuh dalam penanganan kasus dugaan pesta narkoba yang menyeret lima kader Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung.
Massa menilai keputusan BNNP Lampung hanya memberikan rehabilitasi rawat jalan kepada lima pengurus Hipmi itu sarat kejanggalan.
BACA JUGA: Mobil Indonesia Kuasai Pasar Vietnam
Para oknum pengurus Hipmi yang diamankan dalam penggerebekan di tempat karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, Bandarlampung, pada 28 Agustus 2025, itu proses penangannya dinilai sangat janggal dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
’’Kalau rakyat kecil yang tertangkap, langsung diproses, ditahan, bahkan dihukum berat. Tetapi kalau kalangan elite yang terjaring pesta narkoba, malah dibebaskan dengan dalih rehabilitasi. Ini jelas tebang pilih!” tegas Ahyarif, salah satu perwakilan ormas yang berorasi di depan kantor BNNP Lampung.
Lebih jauh, Ahyarif menyebut pihaknya mencium aroma tidak beres dalam penanganan kasus ini. Isu dugaan suap yang ramai beredar di media sosial disebut-sebut semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada permainan di balik keputusan BNNP Lampung.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti sikap BNNP Lampung yang dianggap tidak responsif terhadap surat pernyataan dari 32 ormas dan komunitas masyarakat adat, yang sebelumnya menuntut kejelasan penanganan kasus ini. Hingga kini, belum ada jawaban resmi dari Kepala BNNP Lampung yang dikabarkan sedang berada di Bali.
“Kami khawatir praktik seperti ini akan terus terjadi jika tidak ada tindakan tegas dari pusat. Karena itu, kami sepakat akan melaporkan kasus ini ke BNN RI, Kapolda Lampung, hingga Mabes Polri,” lanjut Ahyarif.
Massa menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa pandang bulu. Jika benar ada keterlibatan narkoba, seharusnya diproses sebagaimana aturan berlaku, bukan malah diberikan keistimewaan karena status sosial atau jabatan tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNNP Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa, maupun dugaan ketidaktransparanan dalam penanganan kasus.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Anti Narkoba Lampung mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Senin (8/9).
Kedatangan mereka lebih awal dari jadwal semula pukul 11.00 menjadi pukul 09.00 WIB.