PT GAG Nikel Kembali Beroperasi

TAMBANG NIKEL: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat mengunjungi wilayah tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.--FOTO BERITASATU.COM/KEMENTERIAN ESDM
Sebelumnya, masyarakat sempat mengadukan aktivitas pertambangan di Raja Ampat karena lokasi tersebut merupakan pusat keanekaragaman hayati dengan ekosistem yang rentan terhadap pencemaran. Pemerintah akhirnya mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Sementara PT GAG Nikel, anak usaha PT Antam Tbk., hanya dihentikan sementara untuk peninjauan dan audit lingkungan. Perusahaan itu kembali diizinkan beroperasi sejak Rabu (3/9/2025).
Hanif mengungkapkan, hasil audit lingkungan selama empat tahun berturut-turut menunjukkan PT GAG Nikel memperoleh peringkat hijau dan biru dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan (Proper). Meski begitu, ia ingin memastikan tidak ada dampak pencemaran di masa depan dengan memperketat pengawasan.
“Pengawasan yang biasanya dilakukan setiap 6 bulan, maka akan kami lakukan lebih rapat menjadi setiap 2 bulan sekali dengan tinjauan langsung ke lapangan,” jelas Hanif.
“Yang namanya orang lingkungan pasti akan khawatir, maka dari itu kita harus menyeimbangkan antara pembangunan dan lingkungan. Jika dalam tahapannya terdapat kerusakan lingkungan, kewajiban dan tugas kita segera menghentikan,” tambah Hanif. (beritasatu.com/c1)