PT GAG Nikel Kembali Beroperasi

TAMBANG NIKEL: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat mengunjungi wilayah tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.--FOTO BERITASATU.COM/KEMENTERIAN ESDM

JAKARTA - Menteri lingkungan hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya aturan ketat bagi PT GAG Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

 

“Pertama yang paling krusial adalah (PT GAG Nikel) tidak boleh ada surface runoff (limpasan permukaan) yang jatuh langsung ke badan sungai atau badan air, sehingga settling pond (kolam pengendapan) itu dibikin presisi,” ujar Hanif seperti dilansir dari Antara, Minggu (14/9).

 

Pemerintah mengatur agar perusahaan tambang tersebut membangun beberapa tahapan kolam pengendapan supaya air hujan yang membawa larian bukaan tambang tidak langsung mengalir ke sungai.

 

“Ini untuk menjamin tidak ada air larian dari bukaan tambang yang menyebabkan sedimentasi dan kekeruhan, itu yang penting,” lanjut Hanif.

 

Selain itu, pemerintah juga menekankan pengendalian emisi yang dihasilkan perusahaan. “Tingkat emisi kami kontrol, jadi kami wajibkan dipasang stasiun pengendali kualitas udara di sana untuk memastikan bahwa emisi yang dikeluarkan di bawah baku mutu,” kata Hanif.

 

Adapun soal batasan operasional, ia menyebut hal itu menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

“Kami juga memberitahu ESDM bahwa ini (Raja Ampat) pulau kecil yang kaya, namun demikian mandat undang-undang dimungkinkan untuk itu (penambangan), ya menjadi tugas kami menjamin bahwa pelaksanaan tambang benar-benar harus dimitigasi potensi kerusakan lingkungannya,” tegas Hanif.

 

Tag
Share