Gubernur Mirza Usulkan Hentikan Ekspor Batu Bara Lewat Pelabuhan dan Jalan Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta penghentian ekspor batu bara lewat Pelabuhan Panjang karena merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan. - FOTO DOK. RADAR LAMPUNG -

Belum lagi kerugian sosial dan ekonomi akibat kecelakaan, seperti biaya medis, kerusakan kendaraan, hingga kehilangan nyawa. Semua ini menjadi beban besar yang seharusnya bisa diminimalkan.

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah kini tengah menggencarkan sosialisasi dan penindakan terhadap pelaku pelanggaran angkutan ODOL. Pada beberapa ruas tol dan jalan nasional telah dipasang sistem timbang ulang otomatis (weigh in motion) yang mampu mendeteksi kendaraan dengan muatan berlebih secara real-time.

Kemenhub bersama instansi terkait juga memperkuat pengawasan dan memperluas zona penindakan. Komitmen menuju zero ODOL 2027 dianggap sebagai langkah strategis dalam menciptakan sistem transportasi nasional yang aman, efisien, dan ramah infrastruktur.

Dengan pelarangan truk ODOL, diharapkan Indonesia dapat memperpanjang umur pakai infrastruktur jalan dan jembatan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan sistem distribusi logistik yang lebih tertib dan efisien. (pip/c1/abd)

 

Tag
Share