Turun Tapi Masih Aman, Indeks Kerukunan Umat Beragama di Lampung Masih Dinamis

Ilustrasi kerukunan umat beragama. -SUMBER: BENGKULU.KEMENAG.GO.ID -

BANDARLAMPUNG – Provinsi Lampung patut berbangga. Di tengah keberagaman yang ada, kerukunan antarumat beragama di Sai Bumi Ruwa Jurai terjaga. 

Diketahui, pengertian kerukunan sebagaimana Peraturan Bersama (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/8 Tahun 2006 merupakan keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, dan menghargai; kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan; kerja sama.

Hal tersebut ditemui dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Untuk itu, indeks kerukunan umat (IKU) beragama perlu diukur untuk mengukur kinerja seluruh unit teknis di Kementerian Agama terkait capaian outcome kerukunan (IKU atau KPI).

BACA JUGA:Korban TPPO, Terbanyak Jawa Timur

Serta sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini. Ada tiga dimensi utama mengukur sikap umat beragama di Indonesia terhadap konsep kerukunan yang tertuang dalam PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

Ketiga dimensi utama itu adalah toleransi antarumat beragama; kesetaraan antarumat beragama; serta kerjasama antarumat beragama.

Di Provinsi Lampung, indeks kerukunan umat beragama masih cukup dinamis. Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Prof. Dr. H. Moh. Bahruddin.

Menurut Bahruddin, indeks kerukunan umat beragama di Lampung masih dinamis karena terjadi beberapa dinamika jika dilihat beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:Menu Makanan yang Biasa Disuguhkan saat Perayaan Natal

Di mana pada 2022 lalu terjadi beberapa kejadian penolakan rumah ibadah di Kabupaten Tulangbawang, Kecamatan Rajabasa Bandarlampung, dan Kecamatan Tanjungsenang Bandarlampung.

Kejadian itu tentu berdampak pada IKU beragama Provinsi Lampung tahun ini. Sehingga membuat IKU beragama di Lampung tahun 2023 sebesar 73,35 di bawah rata-rata nasional yaitu 76,02.

Meski di bawah rata-rata nasional, Bahruddin menyebut indeks kerukunan umat beragama di Lampung masih masuk kategori baik atau tinggi.

Dia merincikan indeks kerukunan umat beragama di Lampung dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2021, IKU beragama di Lampung 72,44 atau di atas rata-rata nasional 72,39; tahun 2022 nilainya 72,07 (di atas rata-rata nasional 70,39); dan 2023 nilainya 73,35 (di bawah rata-rata nasional 76,02). (Selengkapnya lihat grafis, Red).

Tag
Share