Turun Tapi Masih Aman, Indeks Kerukunan Umat Beragama di Lampung Masih Dinamis
Ilustrasi kerukunan umat beragama. -SUMBER: BENGKULU.KEMENAG.GO.ID -
BACA JUGA:Basarnas Siagakan Personil di Wisata Pantai saat lIbur Natal dan Tahun baru
“Tahun 2021 dan 2022 indeks kita di atas nasional. Tapi 2023 agak menurun karena ada kejadian tersebut di bawah nasional,” ucapnya.
“Meski demikian tetap bagus. Indeksnya tahun 2023 sebesar 73,35. Secara persentase naik, tetapi kalau dikaitkan dengan nasional, kita di bawah nasional. Itu masih bagus,” terangnya.
Diakui bahwa masalah utama gangguan kerukunan umat beragama adalah penolakan tempat ibadah. “Penolakan tempat ibadah ini bukan hanya di Lampung, tapi masalah nasional. Memang gangguan kerukunan umat beragama didominasi kasus pendirian rumah ibadah,” terangnya.
“Kalau ditanya bisa seperti itu kenapa? Karena sosialisasi regulasi pendirian rumah ibadah itu belum merata kepada seluruh lapisan masyarakat. Baik pembinaan rumah ibadah, aparat pemerintah, maupun masyarakat. Jadi sama-sama gak paham,” sambungnya.
Meski begitu, dia menyebut Provinsi Lampung masih rukun, damai, aman, tidak ada yang terluka, dan lainnya akibat gangguan kerukunan umat beragama.
Pada momen Natal dan tahun baru (Nataru) ini, FKUB Lampung juga meminta agar masyarakat menjaga suasana kondusif.
Bahruddin mengatakan masyarakat Lampung merupakan masyarakat yang menghormati keberagaman dan menyambut baik perbedaan.
Hal tersebut sejalan dengan semangat kearifan lokal piil pesenggiri masyarakat adat Lampung. “Kita imbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif, aman, tertib, dan damai menjelang maupun selama perayaan Natal dan tahun baru,” harapnya.
Kemudian, kata Bahruddin, FKUB Lampung mengajak kepada seluruh umat beragama di Lampung untuk menunjukkan spirit toleransi antarumat beragama.
Spirit toleransi antar umat beragama tersebut dengan menghormati, menghargai, dan memberikan kesempatan kepada umat Nasrani untuk merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan khidmat.
“Itu karena merupakan hak yang paling asasi dan hak konstitusional sebagai warga negara,” ungkapnya.
FKUB juga megimbau masyarakat untuk segara melapor apabila mengetahui atau menyaksikan adanya hal-hal yang akan berdampak mengganggu keamanan dan ketertiban.
’’Segera lapor kepada aparat penegak hukum terdekat jika mengetahui atau menyaksikan gangguan keamanan dan ketertiban,” pesannya. (pip/c1/fik)