DPR dan Demokrasi Berdampak

ILUSTRASI DPR dan Demokrasi Berdampak-Foto .-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway- -

Tanpa ikhtiar atau upaya yang disertai tindakan konkret, laju korupsi di Indonesia akan makin meluas dan menggurita. 

Sebagai gambaran yang memprihatinkan, rekap korupsi tahun 2024, KPK mencatat kementerian atau lembaga setingkat lainnya menjadi instansi yang paling banyak terjerat kasus korupsi. 

Tahun 2024, ada 39 kasus di instansi tersebut. Posisi kedua ditempati BUMN atau BUMD dengan 34 kasus.

Sebagai bagian dari anak bangsa, kita sangat miris dan ikut prihatin dengan perilaku sebagian pejabat negara dan sebagian anggota DPR, baik pada saat mereka masih menjabat maupun setelah selesai menjabat. 

Sebab, jeratan hukum menanti, mengalami akhir jabatan yang su’ul khatimah (akhir yang tidak baik), yang tidak dikehendaki siapa pun, akan tetapi faktanya sering terjadi.

Melalui desain pendidikan anggota DPR secara terprogram dan berkelanjutan, diharapkan dapat membentuk integritas mereka dan mencegah terjadinya korupsi serta penyalahgunaan jabatan. 

Dengan begitu, amanat rakyat dapat ditunaikan dengan baik dan pembangunan nasional dapat melaju dengan cepat. 

Itulah demokrasi yang berdampak, demokrasi yang menghasilkan anggota DPR yang memperjuangkan rakyat, serta memajukan bangsa dan negara, bukan sebaliknya. (*)

*) Muhammad Turhan Yani adalah guru besar Fisipol serta kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya, anggota Pokja Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Timur 2025–2029, dan Dewan Pakar HISPISI.

 

Tag
Share