Bawaslu Gelar Kompetisi Debat Hukum Pemilu V 2025, Ajang Intelektual untuk Mahasiswa

Bawaslu menggelar Kompetisi Debat Hukum Pemilu V 2025 sebagai ruang bagi mahasiswa untuk melatih analisis kritis dan memahami dinamika demokrasi. -FOTO BAWASLU RI -

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menyelenggarakan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025, sebuah ajang intelektual yang diperuntukkan mahasiswa di seluruh Indonesia.
Kegiatan tahun ini mengusung tema “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu” dengan harapan melahirkan generasi muda yang lebih kritis sekaligus peduli terhadap demokrasi.
“Kompetisi ini merupakan ruang bagi anak muda untuk mengasah kemampuan analisis, menyampaikan gagasan kritis, dan memahami tantangan nyata dalam penegakan hukum pemilu,” ujar Anggota Bawaslu, Puadi, di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Puadi, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, menekankan bahwa acara ini tidak sekadar lomba. Menurutnya, debat tersebut bisa menjadi laboratorium intelektual bagi mahasiswa.
“Melalui forum ini, mahasiswa bisa belajar mengurai fakta, mencari solusi, serta memahami pentingnya penegakan hukum pemilu yang berintegritas,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk ikut serta. Menurut Puadi, kompetisi ini adalah kesempatan emas bagi kaum intelektual muda untuk menyalurkan kreativitas, menambah wawasan hukum, sekaligus berkontribusi pada penguatan demokrasi.
Bawaslu telah menyusun tahapan kegiatan yang akan berlangsung beberapa bulan ke depan.
Tahap Sosialisasi berlangsung pada 1 September–5 Oktober 2025, disusul dengan Pendaftaran pada 29 September–11 Oktober 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui perguruan tinggi masing-masing, dengan mengirimkan artikel dan video presentasi debat. Bawaslu menegaskan, proses pendaftaran tidak dipungut biaya.
Kompetisi inti dijadwalkan pada 26–29 November 2025 dan dibagi dalam dua babak, yaitu Eliminasi dan Nasional. Pada tahap nasional, 24 perguruan tinggi terbaik akan dipertemukan. Peserta berasal dari fakultas hukum, ilmu sosial dan politik, hingga syariah.
Terkait materi debat, Puadi menyebutkan ada sembilan mosi strategis yang akan diperdebatkan. Beberapa di antaranya mengenai penguatan kelembagaan Bawaslu, evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, hingga tanggapan terhadap kondisi faktual dari putusan Mahkamah Konstitusi. (bwl/c1/abd)

Tag
Share