Belum Tera Ulang, Disdag Waykanan Tegur Satu SPBU

SIDAK: Disdag Waykanan menyidak beras yang berada di pasar tradisional termasuk melakukan tera ulang pada SPBU. -FOTO IST-
BLAMBANGANUMPU – Pemerintah Kabupaten Waykanan memastikan tidak ditemukan peredaran beras oplosan di wilayah setempat.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Waykanan, Edi Suprianto usai melakukan inspeksi bersama instansi terkait.
Menurut Edi, sidak pasar beras dilakukan pada Rabu (20/8) di Pasar Km 02, Blambanganumpu dengan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Kejaksaan Negeri Waykanan, Inspektorat, Bagian Perekonomian, serta sejumlah OPD lain.
Dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan indikasi adanya beras oplosan yang beredar di pasaran.
Meski demikian, Edi menyoroti persoalan tera ulang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Waykanan.
Dari lima SPBU yang beroperasi, empat di antaranya sudah ditera ulang dengan masa berlaku yang masih aktif, yakni SPBU Bumiratu (hingga September 2025), SPBU Baradatu (hingga Oktober 2025), SPBU Gunung Katun (hingga April 2026), dan SPBU Simpang Empat Negeri Baru (hingga April 2026).
Sementara itu, SPBU Gunung Sangkaran terakhir kali menjalani tera ulang pada 2022 dan hingga kini belum diperbaharui.
“Kami sudah berulang kali melayangkan surat teguran sejak 2024, namun sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut dari pihak pengelola SPBU Gunung Sangkaran,” tegas Edi.
Pernyataan ini sekaligus menguatkan keluhan sejumlah warga yang mencurigai adanya ketidaksesuaian takaran BBM di SPBU tersebut.
Namun, klaim Dinas Perindag ini dibantah oleh Endang, pengawas SPBU Gunung Sangkaran. Ia menegaskan bahwa SPBU yang dikelolanya secara rutin menjalani tera ulang melalui Pertamina.(*)