Satpol PP Mesuji Masuk Sekolah, Kenalkan Perda Lewat SMS

KENALKAN PERDA: Satpol PP Mesuji mengenalkan perda ke sekolah. -Foto IST -

MESUJI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan peran penegak perda kepada masyarakat, termasuk generasi muda.

Salah satunya melalui kegiatan SMS (Satpol-PP Menyapa Sekolah) Kegiatan ini menjadi wadah sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. 

"Dengan pendekatan edukatif dan menyenangkan, Satpol PP mencoba mengenalkan pentingnya aturan sejak usia dini,"  Kata Kasatpol PP Kabupaten Mesuji Hendra Cipta saat dikonfirmasi pada Minggu 31 Agustus 2025.

Menurut Hendra Satpol PP turun ke sekolah-sekolah bertujuan untuk mengedukasi dan memperkenalkan diri kepada pelajar serta membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya ketertiban umum dan kedisiplinan. 

Kegiatan ini juga merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peraturan daerah, mencegah kenakalan remaja seperti tawuran dan bullying, serta menjadikan pelajar sebagai pelopor atau agen ketertiban di lingkungan sekolah dan tempat tinggal mereka.

lalu dilanjutkan dengan meberikan wawasan dan himbauan mengenai ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta edukasi mengenai bahayanya merokok dan pemasangan banner di beberapa tempat yang dilarang merokok. 

Sekolah SMP dijadikan lokus kegiatan SMS karena penanaman kesadaran dan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah Khususnya harus dilakukan sejak usia dini sehingga dapat tertanam dan menjadi sebuah kebiasaan yang baik.(*)

 

 

Tag
Share