24 Ton Pupuk Subsidi dari Lampung Gagal Selundup

DIAMANKAN: Sebanyak 24 ton pupuk bersubsidi dari Provinsi Lampung yang berhasil diamankan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel.-FOTO HUMAS Polda Babel -
BABEL - Sebanyak 24 ton pupuk bersubsidi dari Provinsi Lampung diselundupkan ke Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ini terungkap setelah Polda Babel berhasil mengamankan dua truk pengangkut pupuk tersebut berikut dua tersangkanya.
Kedua orang tersebut, terang Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, yaitu Ro (33) dan Bu (36) yang merupakan warga Lampung. “Dua truk berisi pupuk subsidi diamankan Direktorat Lalu Lintas saat melakukan patroli lalu lintas” kata Fauzan seperti dikutip beritasatu, Selasa (26/8).
Lebih lanjut, Fauzan mengatakan pupuk subsidi ini dibawa dua truk yang berasal dari Provinsi Lampung dan akan diedarkan ke wilayah Bangka Belitung. ’’Saat ini, dua truk sudah diamankan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus dan sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara kemarin,” jelasnya.
Dari hasil pembongkaran dua truk, bebernya, ditemukan 480 karung dengan masing-masing truk membawa 240 karung dengan berat total 24 ton. ”Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Disprindag, Dinas Pertanian dan Pangan Babel, serta Perwakilan PT Pupuk Indonesia Wilayah Bangka untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Modus yang digunakan para tersangka, jelasnya, diduga terkait pebedaan harga karena pupuk subsidi yang dijual jauh lebih murah di pasaran. “Pengakuan tersangka ini karena modus mencari keuntungan harga yang didapat. Mereka mendapatkan harga pupuk subsidi ini dengan harga Rp 180.000 per karung kemudian dijual kembali ke Babel ini dengan harga Rp 200.000,” jelasnya.
“Kini, kedua tersangka diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan, para tersangka terancam 6 tahun penjara,” pungkasnya.
BACA JUGA: Pelita Air Dinilai Maskapai Paling Jarang Delay
Diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) menyebutkan distribusi pupuk bersubsidi hingga 10 Agustus 2025 telah mencapai 4,54 juta ton atau 47,5% dari total alokasi.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan percepatan dan optimalisasi pendistribusian pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya besar mewujudkan swasembada pangan nasional.
Oleh karena itu, pencapaian distribusi pupuk nasional ini akan terus dilakukan guna mewujudkan visi besar Presiden Prabowo Subianto, terutama menyejahterakan petani.
Pemerintah juga telah menetapkan aturan terbaru perihal tata kelola pupuk bersubsidi guna menggenjot produksi pertanian RI guna menjadi lebih baik lagi. Tata kelola pupuk bersubsidi kini diatur oleh terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, sebagai regulasi distribusi yang tepat sasaran.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, perpres ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak petani. “Perpres ini menunjukkan negara hadir. Pupuk harus sampai langsung ke tangan petani, tanpa kebocoran. Sistemnya kini lebih tegas, lebih terukur,” tegas Mentan Amran, Senin (4/8/2025).
Mengenai perpres tersebut, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Andi Nur Alam Syah menjelaskan, pemerintah kini mengatur pula mekanisme Titik Serah.
BACA JUGA: Industri Laundry Serap 34.000 Tenaga Kerja