Terpidana Seumur Hidup Kendalikan Peredaran 10 Kg Ganja dari Dalam Penjara
Editor: Agung Budiarto
|
Selasa , 26 Aug 2025 - 21:01

Muslih bin Raden Masurip, terpidana seumur hidup, kembali menjalani persidangan di PN Tanjungkarang atas dakwaan mengendalikan peredaran 10 kilogram ganja. -FOTO LEO DAMPIARI/RTV -