Terpidana Seumur Hidup Kendalikan Peredaran 10 Kg Ganja dari Dalam Penjara

Muslih bin Raden Masurip, terpidana seumur hidup, kembali menjalani persidangan di PN Tanjungkarang atas dakwaan mengendalikan peredaran 10 kilogram ganja. -FOTO LEO DAMPIARI/RTV -

Tag
Share