Imbas Adopsi AI, TikTok Akan PHK Ratusan Karyawan

Ilustrasi TikTok--FOTO PIXABAY
Langkah restrukturisasi ini dilakukan di tengah meningkatnya tekanan regulasi di Inggris. Undang-Undang Keamanan Daring yang mulai berlaku Juli lalu menuntut perusahaan teknologi lebih ketat dalam melindungi pengguna, terutama anak-anak. Jika lalai, perusahaan berisiko terkena denda hingga 10% dari omzet global.
Meski TikTok telah menambah fitur kontrol orang tua dan mekanisme privasi remaja, perusahaan tetap menghadapi kritik keras. Otoritas data Inggris bahkan sedang melakukan investigasi besar terhadap sistem rekomendasi aplikasi tersebut dengan kekhawatiran bahwa TikTok belum cukup melindungi penggunanya. (beritasatu.com/c1)