Inspektorat Lampung Investigasi Dugaan Pungli di RSUDAM, Dokter Billy Akan Diperiksa

Inspektorat Provinsi Lampung akan memanggil dr. Billy Rosan terkait dugaan pungutan liar di RSUD Abdul Moeloek.-FOTO DOK. RLMG -
Dirinya mengaku jika sejak awal, ia telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak keluarga pasien. Namun, kali ini ia ingin memohon maaf kepada seluruh masyarakat.
"Saya juga akan memohon maaf secara keseluruhan untuk semuanya karena memang mungkin ada kesalahan dari saya dan nanti dilihat dari beberapa aspek," tambahnya.
Ditanya terkait penggunaan stapler seharga Rp 8 juta untuk pasien Alesha, Dokter Billy Rosan memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan sebuah opsi yang ditawarkan kepada keluarga pasien.
"Jadi itu (penanganan,) opsi, opsi itu ya kita serahkan kepada keluarga. Jadi ya saya tidak bisa menahan opsi, keluarga yang memutuskan apakah itu suatu tertekan atau tidak, itu namanya opsi," jelasnya.
Ia menekankan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan keluarga pasien dan tidak ada paksaan dalam memilih opsi tersebut. (jen/c1/abd)