Anak TK Diduga Dibully Istri Kades, Orang Tua Laporan ke Polisi

Orang tua Z saat membuat laporan ke Polres Lampung Selatan --

LAMPUNG SELATAN - Tak terima buah hati yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) menjadi korban dugaan bullying, orang tua Z (4) akhirnya melaporkan terduga pelaku anak inisial M dan istri kepala desa (Kades) YD ke polisi.

Robi Pajrin (36) selaku ayah dari Z, melaporkan YD seorang istri kades di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, beserta anaknya M ke Polres setempat setelah menerima tantangan agar menempuh jalur hukum.

"Benar. Hari Sabtu (23/8/2025), saya membuat laporan ke Polres Lampung Selatan terkait tindak pidana perlindungan anak," buka Robi Pajrin, saat dikonfirmasi, Minggu (24/8).

"Kebetulan korban anak kandung saya yang nomor tiga masih berusia 4 tahun, mengalami bullying di lingkungan sekolahnya melalui ucapan dari teman sekolahnya," timpalnya.

BACA JUGA: Lalui Jalan Rusak, Siswa Datang ke Sekolah dengan Baju Berdebu

Perundungan terhadap Z, diceritakan sudah terjadi sejak akhir Juni 2025. Dihadapan orang ramai, YD berkata tak sudi anaknya M semobil dengan Z. Hal itupun memicu ketegangan antar kedua orang tua.

"Saya sudah mencoba mengupayakan damai dengan pihak keluarga, cuma dari orang tua yang bersangkutan memang tidak ada keinginan untuk diselesaikan secara kekeluargaan," aku Robi.

Disayangkan, Z kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari M, ia mengadukan M diduga melontarkan ucapan tak mengenakkan yang dialamatkan kepada ibu dari Z dihadapan teman sekolah, hari Jumat (22/8) kemarin.

Demi melindungi mental sang anak yang kini mulai ketakutan paska kejadian, akhirnya Robi melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Selatan.

BACA JUGA:Kebo Apes Maling Motor, Jadi Bulan-bulanan Massa

"Mengingat ini bukan kejadian yang pertama dan saat kejadian sebelumnya saya sudah memperingatkan secara keras, jangan sampai anak saya mengalami kejadian yang tidak mengenakkan lagi karena anak saya ini baru berusia 4 tahun. Orang tua mana yang rela mental anaknya di ganggu," tegasnya.

Menurut Robi, semua orang tua normal tidak akan rela jika anaknya diganggu orang lain apalagi kejadian tersebut bukan yang pertama kali.

Sebagai orang tua korban, ia masih berpikir positif cara penyelesaian secara kekeluargaan untuk menghindari hal-hal tidak mengenakkan yang bisa saja terjadi.

"Saya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, saya hubungi pak RT yang memang kakak kandung dari bapak si anak (M). Memang malam itu pak RT datang kerumah saya, namun tidak ada titik temu justru menyilahkan saya untuk lapor ke polisi," jelas Robi.

Tag
Share