Eks Napi Bandar Lampung Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus 3.000 Butir Ekstasi
Editor: Agung Budiarto
|
Kamis , 21 Aug 2025 - 20:02

Majelis Hakim PN Tanjungkarang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap dua eks napi kasus narkotika yang kembali ditangkap dengan barang bukti ribuan butir pil ekstasi. -FOTO LEO DAMPIARI/RLMG -