Pembangunan Jalan Tol Baru Tak Lagi Dapat Dukungan APBN

Ilustrasi pembangunan jalan tol.--FOTO BERITASATU.COM

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberi sinyal pembangunan jalan bebas hambatan atau jalan tol baru tidak lagi mendapat dukungan konstruksi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Rachman Arief Dienaputra menyampaikan bila sebelumnya proyek jalan tol dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mendapat dukungan konstruksi dari APBN, mulai tahun depan skema tersebut tidak lagi berlaku.

 

’’Pak Menteri sudah menegaskan, untuk KPBU tidak ada lagi dukungan konstruksi dari pemerintah,” kata Rachman di Kantor Kementerian PU, Selasa (19/8).

 

Meski demikian, Rachman menambahkan bahwa pemerintah tetap akan memberikan dukungan pada pengembangan kawasan sekitar proyek. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan volume lalu lintas harian di ruas tol yang akan dikembangkan.

 

Mengacu pada Buku II Nota Keuangan dan RAPBN TA 2026, anggaran infrastruktur dilebur ke dalam anggaran fungsi ekonomi sebesar Rp820,4 triliun. Dari jumlah itu, hanya dialokasikan untuk penyelesaian pembangunan jalan tol baru sepanjang 28,19 kilometer, meski pemerintah belum merinci ruas mana saja yang akan dibangun.

 

Selain itu, APBN juga diarahkan untuk menyelesaikan proyek-proyek tol KPBU yang saat ini tengah dalam tahap konstruksi. Saat ini, pemerintah menargetkan penyelesaian 10 proyek dari total 16 proyek tol KPBU yang sudah diteken.

 

Adapun 10 proyek tol KPBU yang masih dalam proses konstruksi adalah Jalan Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar; Jalan Tol Serang–Panimbang; Jalan Tol Semarang–Demak; Jalan Tol Kediri–Tulungagung; Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi; Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan; Jalan Tol Jogjakarta–Bawen; Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban; Jalan Tol JORR Elevated Cikunir–Ulujami; dan Jalan Tol Semarang–Demak (lanjutan). (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share