Resmi Dilantik, Yuri Agustina Jabat Kepala Biro Kesra Setprov Lampung

Sekprov Lampung Marindo Kurniawan melantik Yuri Agustina Primasari sebagai Kepala Biro Kesra Setprov Lampung di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Selasa (19/8).--
BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung kembali mencicil pelantikan pejabat pimpinan tinggi (PPTP). Kali ini, Yuri Agustina Primasari resmi dilantik sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi Lampung.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, pada Selasa (19/8/2025) di Rupatama Gubernur Lampung.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tanggal 15 Agustus 2025.
Penunjukan Yuri merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang digelar Pemprov Lampung.
Dari proses tersebut, tiga nama masuk dalam tiga besar, yakni Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Lampung Saprul Al Hadi, Sekretaris Disnaker Lampung Yuri Agustina Primasari, serta Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Disnaker Meini Ilhamudin.
Sebelum resmi dilantik, Yuri sempat dipercaya sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kesra sejak 25 Juni 2025, menggantikan Yulia Megaria yang mengundurkan diri.
Dalam sambutannya, Marindo mengucapkan selamat sekaligus menitip pesan agar jabatan baru tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat,” ujar Marindo.
Ia menegaskan, posisi Kepala Biro Kesra sangat strategis karena berkaitan dengan program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Marindo juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil, cepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“Biro Kesra harus menjadi motor penggerak dalam menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pemberdayaan umat beragama, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga program bantuan sosial,” tambahnya.
Ia pun mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Marindo berharap Yuri segera melakukan konsolidasi internal, bekerja profesional, dan menjaga integritas demi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Lampung.
Sebelumnya, Seleksi terbuka (selter) jabatan tinggi pratama Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi Lampung telah rampung.
Tiga besar kandidat yang lolos tahap akhir yakni Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Lampung Saprul Al Hadi, Sekretaris Disnaker Lampung Yuri Agustina Primasari, dan Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Disnaker Meini Ilhamudin.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Rendi Reswandi mengatakan, hasil akhir seleksi tersebut sudah disampaikan ke pemerintah pusat untuk proses selanjutnya.
“Alhamdulillah selter Kepala Biro Kesra sudah selesai di tahapan kami, dan saat ini prosesnya sedang berjalan di pusat,” ujar Rendi, Jumat (8/8/2025).
Terkait kemungkinan Yuri Agustina Primasari yang akan dilantik, Rendi menegaskan bahwa ketiga kandidat masih memiliki peluang yang sama.
Sementara itu, BKD Lampung juga tengah membuka seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Transmigrasi (PMDT).
Pendaftaran untuk kedua jabatan tersebut dibuka sejak 30 Juli hingga 13 Agustus 2025. Hingga Jumat (8/8/2025) pukul 15.00 WIB, selter Kepala Dinas PPPA telah menerima empat pendaftar, yakni Hanita Farial (Sekretaris Dinas PPPA Lampung), Titik Suarni (Kabid Tumbuh Kembang Anak Dinas PPPA Lampung), Syafriyadi AP (Kepala UPTD Museum Ketransmigrasian Disdikbud Lampung), dan Hermansyah Saleh (Staf Sekretariat Badan Kesbangpol Lampung).
“Untuk selter Kepala Dinas PMDT Lampung, hingga saat ini masih belum ada pendaftar. Kita tunggu sampai penutupan pada 13 Agustus mendatang,” kata Rendi.
Ia menambahkan, jika hingga batas akhir pendaftaran belum ada pelamar, panitia seleksi akan melakukan rapat dan kemungkinan besar memperpanjang masa pendaftaran.
Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan pemprov tahun 2025.
JPTP yang dibuka yaitu untuk posisi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Lampung atau eselon II-b. Hal itu diumumkan oleh Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melalui Pengumuman Nomor: 02/PANSEL-JPTP/VII/2025 pada 7 Juli 2025.
Dikatakan Marindo, seleksi terbuka ini dilakukan dalam rangka mengisi JPTP di lingkungan Pemprov Lampung dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, pihaknya mengundang pegawai negeri sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka JPTP Kepala Biro Kesra Setprov Lampung.
Marindo memaparkan syarat umum PNS yang ingin mengikuti seleksi terbuka ini yaitu berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemprov Lampung atau pemerintah kabupaten/kota di Lampung. Kemudian memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV serta memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya pembina (IV/a).
Lalu memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun.
Selanjutnya sedang atau pernah menduduki JPTP atau jabatan administrator/jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun; serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Lalu usia paling tinggi 56 tahun 0 bulan dan 0 hari saat pelantikan; sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba; semua unsur penilaian hasil prestasi kerja atau sasaran kerja pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir.
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.
Menyampaikan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun 2024; menyampaikan bukti pelaporan LHKPN/LHKASN tahun 2024.
Menyampaikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; serta mendapat persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal pelamar.
Untuk jadwal tahapan seleksi terbuka JPTP Kepala Biro Kesra ini, dijelaskan Marindo, mulai pengumuman seleksi dari 8 sampai 22 Juli 2025 bersamaan dengan penerimaan berkas.
Penilaian administrasi dilakukan 23 Juli di Emersia Hotel; pengumuman penilaian administrasi pada 23 Juli di website BKD dan Pemprov Lampung.
Uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh asesor pada 24 sampai 25 Juli; pengumuman uji kompetensi pada 5 Agustus; penulisan makalah pada 6 Agustus; dan wawancara 7 Agustus.
Selanjutnya pengumuman nilai makalah dan wawancara pada 6 Agustus serta penetapan hasil tiga calon terbaik dan menyampaikan laporan ke PPK pada 7 Agustus.
Diketahui, ada beberapa jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Lampung yang kosong dan diisi Plt. Selain Kepala Biro Kesra, yaitu posisi Kepala Biro Adpim Setprov Lampung, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung. (pip/c1/abd)