Target Pajak 2026 Rp2.357 T, Pemerintah Akan Lebih Agresif

Ilustrasi--FOTO ANTARA

 

“Administrasi perpajakan juga belum efisien, sementara praktik seperti transfer pricing masih menjadi tantangan,” tambahnya.

 

Pada sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak akan menempuh langkah ekstrem untuk mencapai target tersebut. Ia menekankan strategi yang ditempuh adalah reformasi internal, optimalisasi manajemen risiko kepatuhan, serta pemanfaatan teknologi digital.

 

Beberapa langkah yang diprioritaskan antara lain penguatan sistem administrasi pajak inti (coretax), pemanfaatan pertukaran data antarkementerian dan lembaga, pemungutan pajak atas transaksi digital, hingga program bersama dalam analisis data, pengawasan, dan pemeriksaan.

 

“Coretax dan pertukaran data akan semakin diintensifkan. Masih ada ruang untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa harus menambah jenis pajak baru,” tutur Sri Mulyani. (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share