Target Pajak 2026 Rp2.357 T, Pemerintah Akan Lebih Agresif

Ilustrasi--FOTO ANTARA

JAKARTA - Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada 2026. Angka ini tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan mencatat kenaikan 13,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menilai target ambisius ini akan mendorong pemerintah untuk lebih agresif dalam mengumpulkan pajak.

 

Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan menjelaskan, lonjakan target pajak sejalan dengan pertumbuhan belanja negara yang dipatok naik 7,3% menjadi Rp3.768,5 triliun. Sementara defisit diharapkan menyempit menjadi 2,48% dari produk domestik bruto (PDB).

 

 

“Ini indikasi bahwa pemerintah akan lebih gencar mengejar penerimaan pajak tahun depan. Dalam lima tahun terakhir, kontribusi pajak terhadap pendapatan negara meningkat dari 77% menjadi 86%,” ujar Deni dalam media briefing di Jakarta, Senin (18/8).

 

Meski begitu, ia mengingatkan potensi penerimaan pajak belum tergarap optimal, khususnya dari sektor informal dan underground economy.

 

Selain itu, kepatuhan wajib pajak juga masih rendah. Dari 145 juta penduduk usia kerja, hanya sekitar 17 juta yang rutin membayar atau melaporkan pajak.

 

Menurut Deni, struktur penerimaan negara masih terlalu bergantung pada harga komoditas global. Ketika harga turun, penerimaan langsung terdampak.

Tag
Share