Emosi Memuncak, Warga Seputih Mataram Cekik Mantan Istri hingga Ancam Pakai Pisau

--
MENGGALA - Cekcok mulut antara mantan pasangan suami istri di Lampung Tengah berakhir dengan kekerasan.
Seorang pria berinisial SO (48) mencekik dan mengancam mantan istri sirinya, DS (39), dengan sebilah pisau laduk di rumah korban, Kampung Mataramudik, Kecamatan Bandarmataram, Jumat, 15 Agustus 2025.
Pertengkaran sore itu membuat emosi SO meledak. Ia memukul, mencekik, lalu mengacungkan pisau ke arah korban.
Akibatnya, DS mengalami luka bekas cekikan dan memar di kaki.
“Karena tersulut emosi, tersangka melakukan pemukulan, pencekikan, dan mengancam korban dengan pisau laduk,” kata Kapolsek Seputihmataram Iptu Sunarto.
Usai menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Seputihmataram bergerak cepat.
Tersangka SO ditangkap di rumahnya, Sabtu dini hari, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi juga menyita sebilah pisau laduk sebagai barang bukti.
Kini, tersangka SO mendekam di sel tahanan Polsek Seputihmataram. Ia dijerat pasal 351 dan 335 KUHP serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan. Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Sunarto. (*)