Ekspor ke Peru, 7.257 Produk RI Bebas Tarif

TARIF 0 PERSEN: Kemendag mengumumkan 90,68% atau sekitar 7.257 produk asal Indonesia kini mendapat fasilitas tarif nol persen saat memasuki pasar Peru.--FOTO ANTARA

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan 90,68% atau sekitar 7.257 produk asal Indonesia kini mendapat fasilitas tarif nol persen saat memasuki pasar Peru. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) antara Indonesia dan Peru.

 

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, sejumlah komoditas utama yang langsung merasakan manfaat tersebut mencakup kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, kelapa sawit dan turunannya, produk manufaktur, hingga peralatan rumah tangga.

 

’’Dari sisi kuantitatif, kita akan memperoleh preferensi tarif untuk lebih dari 90% pos tarif yang berlaku di Peru. Sebaliknya, Indonesia juga memberikan perlakuan serupa terhadap lebih dari 90% produk yang berasal dari Peru,” kata Djatmiko saat konferensi pers di Kemendag, Jakarta, Selasa (12/8).

 

Dalam kesepakatan CEPA ini terdapat 10 komoditas unggulan yang menjadi fokus. Di antaranya mobil penumpang dan kendaraan bermotor, alas kaki berbahan karet, plastik, kulit, atau tekstil, minyak kelapa sawit dan fraksinya, serta berbagai jenis peralatan pendingin seperti lemari es, pembeku, dan pompa panas.

 

Selain itu, komoditas lain yang termasuk di dalamnya meliputi kertas dan karton untuk keperluan grafis, margarin, campuran lemak dan minyak nabati maupun hewani, cengkih, mesin cetak, hingga printer fotokopi dan mesin faks beserta suku cadangnya.

 

Meski demikian, penerapan tarif nol persen tersebut tidak serta-merta berlaku sekaligus untuk semua produk. Menurut Djatmiko, penghapus tarif akan dilakukan secara bertahap. Beberapa komoditas strategis seperti kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, kelapa sawit, dan peralatan pendingin menjadi prioritas awal.

 

’’Sebagian produk akan mendapat tarif nol pada saat entry into force, sebagian lain pada hari pertama implementasi, dan sisanya secara bertahap di tahun kedua atau ketiga. Namun, hampir semua produk akhirnya akan bebas tarif,” jelas Djatmiko.

 

Tag
Share