Penghapusan Tantiem di BUMN Bisa Hemat Rp8 T

Menteri Investasi Rosan Roeslani.--FOTO BERITASATU.COM/CELVIN MONIAGA SIPAHUTAR

JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa kebijakan anyar terkait tantiem di BUMN berpotensi menghemat anggaran hingga Rp8 triliun setiap tahun.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada 30 Juli 2025.

 

 

Salah satu poin penting dalam aturan itu melarang pemberian tantiem, insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang, atau bentuk penghasilan lain berbasis kinerja kepada anggota dewan komisaris BUMN dan anak usahanya.

 

 

“Penghematan konservatif dari kebijakan ini bisa mencapai sekitar Rp8 triliun per tahun. Kajian lengkap sudah kami siapkan,” ujar Rosan dikutip dari Antara, Kamis (7/8).

 

Rosan menyampaikan laporan ini kepada Presiden Prabowo dalam pertemuan sekitar pukul 13.00 WIB sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna bersama para menteri di Kantor Presiden pukul 14.00 WIB.

 

Di hadapan presiden dan para menteri, Rosan juga memaparkan kebijakan deregulasi yang sedang dijalankan Danantara. Rosan menjelaskan bahwa pemerintah kini memiliki dasar hukum baru berupa peraturan pemerintah (PP) yang mendukung percepatan proses perizinan.

 

“PP-nya baru saja diterbitkan. Jadi, jika batas waktu perizinan lewat dan belum ada tanggapan dari kementerian terkait, kami langsung keluarkan izinnya,” jelas Rosan.

Tag
Share