Agun Gunandjar Sudarsa: Putusan MK Bukan Akhir Proses Legislasi

Agun Gunandjar Sudarsa menilai putusan MK terkait pemisahan jadwal pemilu dan pilkada membutuhkan regulasi lebih lanjut dari DPR dan pemerintah, serta bukan hanya diterapkan secara otomatis. FOTO IST--

Sebagai salah satu inisiator Undang-Undang Kementerian Negara dan pembuat Undang-Undang Pemerintahan Daerah pada tahun 2004, Agun menegaskan bahwa semangat sistem presidensial dan NKRI harus terus diperkuat dalam setiap perumusan kebijakan publik. (disway/c1/abd) 

 

Tag
Share