Pelarian Maling Toko Eiger Berakhir Jadi Tahanan
Editor: Yuda Pranata
|
Rabu , 06 Aug 2025 - 13:00

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan berhasil membekuk pelaku pencurian toko pakaian Dede Kurniawan (27) alias Akew usai hampir 7 bulan di pelarian.--
BACA JUGA:KPPU Minta Larangan Ekspor Gabah Dicabut, Perpadi Lampung Angkat Bicara
“Tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," tegas Kapolsek. (hdk)