Pelarian Maling Toko Eiger Berakhir Jadi Tahanan

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan berhasil membekuk pelaku pencurian toko pakaian Dede Kurniawan (27) alias Akew usai hampir 7 bulan di pelarian.--

BACA JUGA:KPPU Minta Larangan Ekspor Gabah Dicabut, Perpadi Lampung Angkat Bicara

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," tegas Kapolsek. (hdk)

Tag
Share