Polisi Selidiki Pembakaran Rumah Tersangka Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan

Polisi memasang police line di rumah tersangka pembunuhan pegawai koperasi di Lampung Selatan, yang dibakar warga. -FOTO IST -
Karena tak memiliki uang, pelaku sempat keluar rumah untuk mencari pinjaman, namun tak berhasil. Terjadi cekcok mulut, dan korban diduga mengucapkan kata-kata yang menyakitkan.
Pelaku kemudian berpura-pura keluar rumah lagi, namun justru meminjam golok dari tetangganya dan menyembunyikannya di balik punggung. Ia juga membawa senar pancing yang dirangkap tiga lapis dan disimpan di saku celana. Pelaku lalu mengajak korban mencari uang ke rumah saudaranya menggunakan sepeda motor, dengan korban duduk di depan.
Dalam perjalanan menuju lokasi sepi sekitar 15 menit dari rumah pelaku, saat kecepatan motor melambat, pelaku langsung menjerat leher korban menggunakan senar. Motor terjatuh, dan pelaku menyabet leher korban dengan golok hingga korban meninggal dunia di tempat.
Usai membunuh, pelaku membungkus jasad korban menggunakan mantel, menutupinya dengan daun singkong, lalu membonceng jenazah di tengah sepeda motor. Setibanya di kawasan sungai Natar, pelaku mendorong tubuh korban agar jatuh ke sungai, meskipun awalnya sempat tersangkut.
Pelaku kemudian menjual sepeda motor korban seharga Rp4,4 juta, yang sebagian uangnya diberikan kepada anaknya yang hendak ke Jakarta. Ia juga menjual ponsel korban dan sempat berziarah ke Tanggamus selama dua hari sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kombes Indra menambahkan, pelaku akan dijerat dengan empat pasal sekaligus, yakni: Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. “Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup,” tegasnya. (sas/c1/abd)