Animo Masyarakat Bandar Lampung Turun Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Jurus Program Gratis Dikeluarkan

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah I Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara – FOTO PRIMA/RADAR LAMPUNG--

Disampaikan Bobi, banyak ditemui kendaraan masyarakat dengan plat nomor dari luar Lampung. 

Melalui momentum perpanjangan program pemutihan dengan tambahan program baru, diharapkan masyarakat dapat segera melakukan BBNKB kendaraan luar masuk Lampung.

"Jadi gratis, hanya bayar jasa raharja dan PNBP nya. Jadi bayar (pajak) lagi di 2026," ucapnya.

Diketahui Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Lampung tahun 2025 diperpanjang hingga 31 Oktober 2025 mendatang.

Dari sebelumnya, program tersebut dilaksanakan selama tiga bulan, mulai 1 Mai 2025 sampai 31 Juli 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi mengatakan, realisasi PKB yang masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Lampung selama program pemutihan Rp 222 miliar. 

"Realisasi PKB selama pemutihan sejak 1 Mei hingga 31 Juli diikuti oleh kendaraan roda dua sebanyak 372.413 unit dan roda empat 128.378 unit. Total Rp 222.565.818.725 M atau Rp 222,5 M," ujar Slamet.

Kata Slamet, untuk realisasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) selama periode pemutihan diikuti oleh roda dua sebanyak 34.113 unit dan roda empat 3.230 unit dengan total perolehan Rp99 miliar. (pip/abd)

 

Tag
Share