UKBI Masuk Sekolah, Guru Wajib Bersiap

UKBI: Suasana sosialisasi Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung.-FOTO BALAI BAHASA PROVINSI LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG – Upaya peningkatan mutu berbahasa Indonesia di lingkungan pendidikan terus dilakukan. Balai Bahasa Provinsi Lampung bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mendorong guru dan kepala sekolah untuk mengintegrasikan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.

Kegiatan ini diwujudkan melalui sosialisasi UKBI Adaptif yang dilaksanakan pada 28–29 Juli 2025 di auditorium Universitas Teknokrat Indonesia, Bandarlampung. Kegiatan diikuti 100 peserta, yang terdiri dari kepala sekolah dan guru dari jenjang SMP, SMA, hingga SMK se-Bandarlampung.

BACA JUGA:Selasa Jadi Hari Belajar Guru SMA Al Kautsar

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Lampung, Dra. Suslina Sari, M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa UKBI hendaknya tidak menunggu menjadi kewajiban, tetapi diinternalisasi menjadi budaya mutu dalam ekosistem pendidikan.

“Jangan menunggu UKBI menjadi kewajiban, tetapi jadikan UKBI sebagai budaya mutu di sekolah. Integrasikan dengan literasi dan numerasi agar bisa saling menguatkan,” ujar Suslina, Kamis (31/7).

UKBI Adaptif sendiri merupakan instrumen resmi negara untuk mengukur kemahiran individu dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan. Pengujian ini dilakukan secara daring dengan sistem adaptif, sehingga soal yang muncul menyesuaikan tingkat kemampuan peserta.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd., menjelaskan bahwa dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta tidak hanya diberikan materi tentang konsep dan manfaat UKBI, tetapi juga langsung mengikuti simulasi uji UKBI secara daring.

Materi yang diuji meliputi tiga aspek utama: kemahiran menyimak, membaca, dan merespons kaidah. Dua aspek lainnya, yakni menulis dan berbicara, tidak diujikan dalam sesi ini. Hasil yang diperoleh pun beragam, mulai dari kategori "marginal" hingga "istimewa."

“Pertemuan ini diharapkan menjadi awal bagi sekolah-sekolah untuk secara aktif menyelenggarakan UKBI di lingkungan masing-masing, sebagai bagian dari penguatan kompetensi berbahasa Indonesia secara nasional,” terang Halimi.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama pelaksanaan UKBI di sekolah dan mengisi target pelaksanaan UKBI untuk satuan pendidikan mereka.

Pasca kegiatan sosialisasi ini, para peserta akan melakukan pengimbasan kepada siswa di sekolahnya masing-masing. Artinya, guru diharapkan menyelenggarakan uji UKBI secara mandiri di tingkat sekolah, sesuai dengan target dan rencana kerja yang telah ditentukan.

Hal ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk membangun kesadaran dan kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam konteks akademik maupun kehidupan sehari-hari.

Penutupan kegiatan dilakukan oleh Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Lampung, Rima Ulfayanti, M.H. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai langkah nyata memajukan bahasa Indonesia di dunia pendidikan.

’’Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa. Mari kita kuatkan komitmen untuk mengutamakan dan memajukannya bersama,” tutup Rima. (gie/c1/yud)

Tag
Share