Inggris Segera Susul Prancis Akui Negara Palestina Berdaulat

MEMPRIHATINKAN: Kondisi Gaza, Palestina yang rata dengan tanah. Inggris disebut segera menyusul Prancis untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. - FOTO DIAMBIL DARI BBC -
JAKARTA - Salah satu menteri Inggris menyatakan mereka akan mengakui kedaulatan negara Palestina sebelum pemilihan umum berikutnya dilaksanakan.
Menteri Bisnis dan Perdagangan Jonathan Reynolds mengatakan para menteri ingin dan akan mengakui negara Palestina berdaulat.
Hal ini akan dilakukan sebelum periode parlemen akan berakhir pada tahun 2029, dengan catatan pengakuan tersebut bisa membantu proses perdamaian.
Reynolds menyatakan kepada BBC Radio bahwa situasi di Gaza semakin hari semakin memburuk dan Inggris harus mengambil tindakan atas hal tersebut.
Pernyataan tersebut muncul usai protes berkepanjangan kepada Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer untuk segera mengakui Palestina.
Dalam video siaran televisi, Perdana Menteri Inggris menyoroti krisis kemanusiaan yang semakin parah di Gaza dan memperjelas posisi Inggris atas krisis tersebut.
Ia mengatakan Inggris tetap mendukung solusi dua negara dan pengakuan atas kedaulatan Palestina. Namun, pengakuan itu harus menjadi bagian dari proses perdamaian yang lebih luas.
“Pengakuan terhadap negara Palestina harus menjadi salah satu langkah tersebut, saya yakin atas hal itu,” ujar Starmer.
Diketahui, lebih dari 200 anggota parlemen Inggris yang sudah menandatangani surat yang meminta pengakuan kedaulatan Palestina oleh Inggris.
Para anggota parlemen Inggris meminta agar Starmer mengumumkan pengakuan terhadap Palestina pada Konferensi PBB pada tanggal 28-29 Juli di New York.
Sedangkan, Starmer akan berdiskusi dengan kabinetnya pada pekan ini untuk membicarakan situasi di Gaza.
Langkah Inggris ini diyakini menyusul Prancis yang sebelumnya mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Diketahui sebelumnya,Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan Prancis akan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.
Langkah diplomatik yang berani ini diambil di tengah meningkatnya kemarahan global terhadap krisis kemanusiaan di Gaza, terutama akibat kelaparan yang melanda warga sipil.
Melalui pernyataan di media sosial X, Macron menyebut keputusan tersebut diformalkan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025.
“Yang paling mendesak saat ini adalah menghentikan perang di Gaza dan menyelamatkan warga sipil,” tulis Macron, dikutip Jumat (25/7).
Dengan pengakuan ini, Prancis menjadi kekuatan besar Barat pertama yang mengakui Palestina sebagai negara, dan membuka jalan bagi negara-negara lain untuk mengikuti.
Saat ini, lebih dari 140 negara di dunia, termasuk belasan negara Eropa, sudah mengakui keberadaan negara Palestina.(*)