Sah, Pemprov Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Motor

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela - FOTO IST -
"Ada 4 juta data kendaraan di Lampung dan ini kami bagi dua, 2 juta kendaraan 5 tahun ke atas tidak bayar pajak dan 2 juta di tahun 2020 sempat bayar pajak dan ini 38 persen nya bayar pajak di 2024 berarti 62 persennya nunggak 5 tahun," ungkapnya.
BACA JUGA:Data Penduduk RI Dikelola AS, Jangan Sampai Kedautalan Diacak-Acak Asing!
Lanjut Mirza, dengan program pemutihan pajak ini dapat menjadi sumber melakukan pemuktahiran data sehingga pemprov dan kepolisian mengetahui data STNK san BPKB yang aktif; kendaraan yang masih ada; dan lainnya.
"Kita juga ikut membantu meringankan beban masyarakat saat ini dangan ini didorong masyarakat bisa terbantu apabila beban mereka membayar pajak bisa rendah," tuturnya.
"Tadi kita temui ada 11 tahun tidak bayar pajak ikut pemutih. Harusnya bayar Rp 7 jutaan dia hanya bayar pajak Rp 300 ribu. Saya tanya tadi kalau tidak ada pemutihan tidak akan bayar pajak," sambungnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan melalui program pemutihan ini berharap terbangun semangat kepatuhan dan ketaatan.
"Alhamdulillah masyarakat yang kami temui mengerti pajak ini akan dipakai untuk bangun jalan-jalan di Provinsi Lampung," ungkapnya. (pip/c1/abd)