Kabupaten Pesawaran Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

TERIMA PENGHARGAAN: Pesawaran menerima penghargaan pelayanan publik dari Kemenpan RB. -Foto IST -

GEDONGTATAAN- Kabupaten Pesawaran mencatat prestasi membanggakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam audiensi bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komjen (Purn) Purwadi Arianto, yang digelar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung Kamis, (24/7). 

Melalui kegiatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung ini, sejumlah unit pelayanan dari Kabupaten Pesawaran menerima penghargaan atas capaian kinerja mereka.

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap unit pelayanan publik yang berhasil meraih predikat Pelayanan Prima (A) dan Pelayanan Sangat Baik (A−) dari Kementerian PANRB.

Dari Pesawaran, ada tiga unit kerja yang mendapat penghargaan dan  diserahkan langsung kepada para kepala unit kerja sebagai bentuk penghormatan atas kepemimpinan dan dedikasi mereka.

Dinas Sosial, menerima penghargaan atas pelayanan sosial yang dinilai sangat baik, diterima oleh Kepala Dinas M. Zuriadi, M.H. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menerima penghargaan atas capaian layanan administrasi kependudukan yang sangat baik, diterima oleh Pelaksanatugas (Plt.) Kepala Dinas Chairuddin.

Kemudian, RSUD Pesawaran menerima penghargaan atas peningkatan mutu layanan kesehatan yang juga mendapatkan peringkat sangat baik, diterima oleh Direktur dr. Dian Adhitama Lubis.

Turut hadir mendampingi, Dr. Hairiwira Usman, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Pesawaran, yang selama ini berperan aktif dalam pembinaan dan penguatan sistem pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Dalam sambutannya, Wamen PANRB Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto menekankan pentingnya menjaga konsistensi standar pelayanan publik serta mendorong inovasi sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran. Namun lebih dari itu, ini menjadi tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan ke depan. Pelayanan publik yang baik harus berbasis pada pengukuran data yang objektif, agar benar-benar berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan pelayanan publik saat ini diarahkan pada sistem yang terpadu dan terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Salah satu bentuk implementasinya adalah pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam kerangka ekosistem digital nasional.

“Pelayanan publik harus mampu menjawab tantangan zaman dengan pendekatan multikanal, yang efisien dan mudah diakses. Ini perlu ditopang oleh SDM aparatur yang prima, yaitu ASN yang profesional, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menyampaikan Provinsi Lampung terus berinovasi untuk mendorong peningkatan mutu layanan publik di seluruh kabupaten/kota.

Tag
Share