Indonesia Darurat Judi Online

Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).--FOTO ISTIMEWA

 

Ketiga, edukasi melalui SMS blast. Sebagai bentuk pencegahan yang lebih luas, pemerintah melalui Kemenkomdigi juga bekerja sama dengan operator telekomunikasi untuk mengirimkan SMS blast berisi peringatan tentang bahaya judol. Program ini mulai digencarkan sejak Juni 2024, tepat setelah dibentuknya Satuan Tugas Penanganan Judi Online (Satgas Judol) secara resmi oleh pemerintah.

 

Pesan singkat ini dikirim secara rutin ke seluruh pengguna ponsel aktif di Indonesia, termasuk mereka yang tidak memiliki akses internet reguler, tidak aktif di media sosial, serta berdomisili di wilayah terpencil.

 

Tujuan dari SMS blast adalah untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus mengingatkan masyarakat secara langsung tentang risiko keterlibatan dalam praktik judol. Cara ini dianggap efektif karena menggunakan jalur komunikasi konvensional yang tetap relevan di berbagai kalangan usia dan wilayah.

 

Keempat, hotline stop judi online. Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap korban judi online dan upaya penegakan hukum, pemerintah menghadirkan Hotline Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080. Layanan ini bersifat terbuka dan gratis serta memiliki dua fungsi utama konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang terjerat dalam kecanduan judi online dan sarana pelaporan bagi warga yang menemukan situs, aplikasi, atau bentuk promosi yang berkaitan dengan aktivitas judi daring.

 

Hotline ini dirancang agar mudah diakses oleh siapa saja yang membutuhkan bantuan, baik secara psikologis maupun hukum. Dengan menghubungi layanan ini, pengguna akan diarahkan ke tenaga profesional, termasuk konselor, psikolog, maupun petugas hukum yang siap memberikan bimbingan dan tindakan lanjutan.

 

Keberadaan hotline ini juga menjadi bentuk keseriusan Kemenkomdigi dalam melindungi masyarakat, serta mempercepat proses deteksi dan penanganan terhadap situs-situs atau jaringan promosi judi online yang masih aktif.

 

Upaya Kemenkomdigi dalam memberantas judol menandai langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang bersih dan sehat di Indonesia. Pendekatan yang diambil tidak hanya mengandalkan tindakan pemblokiran, tetapi juga mencakup edukasi, kampanye publik, literasi digital, serta fasilitas bantuan dan pelaporan. (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share