Ketua DPRD Minta Karaoke Ditutup Permanen

Radar Lampung Baca Koran--

PANARAGAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba) Busroni  menegaskan keberadaan tempat hiburan malam berupa karaoke di Lingkungan 5, Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Tubaba, seharusnya ditutup. 

Sebab, tempat hiburan tersebut sudah ditolak warga secara mutlak lantaran berada di lingkungan pendidikan pondok pesantren (ponpes) dan rumah ibadah.  ’’Karena itu berizin atau tidak tempat hiburan malam (karaoke) di Kelurahan Dayamurni harus segera ditutup,” tandasnya, Senin (21/7). 

“Saya tekankan kepada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) juga Dinas Satu Pintu, walaupun sudah ada izinnya apalagi itu sudah meresahkan di tempat lingkungan, maka akan kita cabut izin mereka” kata Ketua DPRD dengan nada geram. 

Dengan demikian, pihaknya akan membentuk tim guna menindaklanjuti surat izin yang ada. Yang jelas minimal tempat hiburan malam tersebut harus ada izin lingkungan. Namun faktanya lingkungan sekitar tidak menyetujui karena dasarnya adalah di daerah itu merupakan lokasi pondok pesantren dan rumah ibadah. Karena itu dirinya sebagai Ketua DPRD Tubaba akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk mencabut izinnya dan menutup tempat hiburan malam itu secara permanen.

Menanggapi itu, Kepala Dispora Tubaba Apriansyah, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Wanti mengatakan, keberadaan tempat hiburan malam tersebut dipastikan belum mengantongi izin.  Sebab selama ini tempat karaoke tersebut tidak pernah mengurus rekomendasi perizinan, untuk kelengkapan mengurus izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Harus ada rekomendasi dari Dispora dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait kelayakan tempat hiburan malam itu. Setelah tempatnya layak baru rekomendasi itu turun,”terangnya.  Sebab, rekomendasi itu merupakan acuan untuk mereka mengurus izin di Dinas Satu Pintu

Diketahui sebelumnya, Masyarakat Lingkungan 5 Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat (Tubaba), menolak dibukanya karaoke dan hiburan malam di lingkungan setempat. Penolakan ini ditandai adanya aksi damai yang digelar para santri dari berbagai sekolah dan masyarakat sekitar lokasi.

Mereka meminta agar Pemkab Tubaba dapat memperhatikan lingkungan pendidikan. Sehingga, anak-anak tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang kurang atau bahkan tidak baik.

Anggota DPRD Tubaba Arif Nurahman pun membenarkan adanya para santri dari berbagai wilayah Lingkungan 5 menggelar aksi damai tersebut. ’’Aksi damai berupa pemasangan banner di lokasi karaoke. Masyarakat benar-benar menolak keberadaan karaoke tersebut,” katanya, Minggu (290/7). (fei/rnn/c1/nca)

Tag
Share