Sanksi Pemecatan Menanti Anggota Polri Tak Netral di Pemilu
ATENSI JAJARAN: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk bersikap netral pada Pemilu 2024-FOTO DOK HUMAS POLRI -
Dileanjutkan, Divisi Propam juga memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota Polri.
Bahkan, berbagai video dengan menggunakan sosok Pak Bhabin telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran.
BACA JUGA:Kredibilitas Lembaga Survei Semakin Dipertanyakan
“Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Selain itu, ujarnya, keteladanan pimpinan diutamakan dalam menjaga netralitas Polri ini. Selanjutnya, ada pembekalan dan pengarahan tentang disiplin para anggota.
“Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Perpol,” tuturnya.
Propam Polri, jelasnya, juga melakukan deteksi dini untuk menjaga netralitas di Pemilu.
Salah satunya dengan melakukan kegiatan patroli siber.
Menurut dia, dalam tahapan pemilu ini Propam Polri melekat melakukan pengawasan.
Ketika ada tindakan represif, tim khusus untuk penanganan netralitas dari Biro Paminal, Biro Provos, Biro Wabprof akan menindaklanjuti.
Tidak hanya anggota Polri, ungkapnya, keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024 pun telah diatur dalam surat telegram tersebut.
Polri sudah mendata keluarga dari polisi yang maju di Pemilu.
“Ada caleg dari mulai dari DPRD kabupaten, provinsi sampai DPR RI, itu kita datakan, sampai hari ini kurang lebih jumlahnya 1.300 lebih tentang data itu,” tuturnya.
Ditambahkannya, meski ada anggota keluarga yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun anggota tetap tidak diperbolehkan terlibat kegiatan praktis.
Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada. (*)