Gubernur Mirza Minta DPR RI Atur Ulang Tata Niaga Singkong

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-FOTO ISTIMEWA -
"Kalau mau bagus komoditas petani kita, harganya murah, produksinya banyak, itu harus ada kerjasama yang baik. Dan ini membutuhkan regulasi," tegasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Pentingnya Tanggung Jawab Moral Gunakan Anggaran Pengawasan Non-Tahapan
Pada kesempatan tersebut, Mirza juga menyoroti potensi hilirisasi singkong yang sangat besar namun belum dimanfaatkan optimal.
"Indonesia masih minim dalam pengembangan produk turunan singkong bernilai ekonomi tinggi seperti mokaf dan sorbitol," ucapnya.
Sementara, Ketua Tim sekaligus Ketua Banleg DPR RI Bob Hasan mengapresiasi Gubernur Mirza dan jajaran pemprov yang telah menginisiasi pertemuan penting ini.
Hadir pula asosiasi pengusaha singkong dan asosiasi petani, menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani.
"Gubernur dan beberapa bupati yang ada di Lampung turut hadir dalam acara RDP dan menyampaikan persoalan singkong yang sebenarnya memang sudah menjadi komoditas strategis, tetapi belum dilegalkan oleh peraturan atau regulasi," ujar Bob Hasan.
Isu krusial yang menjadi fokus utama adalah belum adanya payung hukum yang kuat untuk singkong sebagai komoditas strategis.
Bob Hasan menegaskan bahwa banleg akan berupaya keras merumuskan regulasi yang tepat, tidak hanya berpikir jangka pendek tetapi mencari solusi komprehensif.
Rencana kunjungan banleg meliputi peninjauan pabrik pengolahan singkong dan lahan pertanian petani untuk melihat bagaimana sirkulasi hasil tani.
Bob Hasan menyoroti produktivitas singkong di Lampung yang masih sangat minim, padahal singkong adalah penopang hidup sebagian besar masyarakat Lampung.
Ia juga menekankan potensi singkong Lampung yang berbeda dengan singkong konsumsi, karena produknya bisa menjadi kertas, tapioka, bahkan etanol. (pip/c1/yud)