Mensesneg Benarkan Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Pemerintah Siap Evaluasi

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan data rekening penerima bansos yang terindikasi judi online akan dievaluasi agar bantuan tepat sasaran.-FOTO DISWAY -
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menerima informasi terkait sejumlah rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi dipakai untuk aktivitas judi online.
’’Memang benar, kami mendapatkan data bahwa ada beberapa rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk berjudi online,” ujar Pras di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (11/7).
Pras menjelaskan, pemerintah saat ini memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan program bansos berjalan tepat sasaran. Dengan sistem data terintegrasi ini, aktivitas mencurigakan bisa terpantau dengan detail.
“Pentingnya penyatuan data ini adalah agar program bantuan pemerintah benar-benar menyasar mereka yang berhak. Kalau ada penerima bansos yang malah diduga memanfaatkan dana untuk judi online, tentu akan kami evaluasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pras mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan untuk mencoret nama-nama penerima bansos yang terbukti terlibat judi online. Pasalnya, pemerintah kini memiliki data lengkap, mulai dari nama hingga nomor rekening.
“Sekarang data kita by name by address. Kalau ada yang terbukti melakukan judi online dengan rekening bansosnya, bisa saja dipertimbangkan untuk dicoret dari daftar penerima bantuan,” jelas Pras.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani juga meminta pemerintah untuk menyelidiki temuan tersebut secara tuntas. Ia menekankan pentingnya validasi data agar tidak ada penerima bansos yang dirugikan karena penyalahgunaan data.
“Penelusuran ini harus dilakukan hati-hati agar masyarakat yang benar-benar berhak tidak menjadi korban dua kali. Bisa saja datanya disalahgunakan tanpa sepengetahuan mereka,” kata Puan.
Puan pun menyoroti lemahnya perlindungan data pribadi yang membuat data kependudukan mudah disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab. “Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti perlindungan data pribadi kita masih lemah. Ini harus segera dibenahi,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya mengungkapkan bahwa ada sekitar 571 ribu penerima bansos yang diduga terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah. Temuan ini didapat setelah Kemensos menyandingkan data 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta data pemain judi online milik PPATK.
Kemensos masih akan menelusuri lebih lanjut temuan ini bersama PPATK untuk memastikan apakah benar para penerima bansos tersebut bermain judi secara sadar atau datanya disalahgunakan.
Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan penelusuran dan validasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan sosial (bansos), menyusul temuan ratusan ribu rekening yang diduga terkait transaksi judi online.
Puan menegaskan, temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut harus ditindaklanjuti secara serius dan berhati-hati.
“Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas. Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat rentan yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan,” ujar Puan kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa dalam praktik judi online sering ditemukan kasus jual beli rekening dan data pribadi.
“Bisa jadi memang ada penerima bansos yang benar-benar terlibat. Tapi bisa juga ada yang tidak tahu menahu dan datanya disalahgunakan. Pemerintah harus menelusuri ini secara tuntas dan berkeadilan,” katanya.
Menurut Puan, dugaan penyalahgunaan data penerima bansos mencerminkan lemahnya sistem perlindungan data pribadi di Indonesia. Ia menyoroti celah keamanan dalam sistem kependudukan yang memungkinkan data disalahgunakan.
“Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara,” tambah mantan Menko PMK tersebut.
Puan juga meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme penyaluran bansos agar tepat sasaran.
“Bansos itu untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya. Maka proses verifikasi betul-betul harus ketat agar tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menyerukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi praktik judi online.
Puan meminta kementerian terkait serta aparat penegak hukum tidak hanya memblokir situs judi, tetapi juga mengungkap jaringan transaksinya, termasuk alur keuangan, rekening palsu, dan pelaku jual beli data pribadi.
“Sudah saatnya penanganan judi online tidak hanya di permukaan. Ini bukan sekadar soal moral, tapi juga menyangkut keamanan ekonomi rumah tangga, ancaman terhadap data pribadi, dan rusaknya tatanan sosial. Pemerintah harus kerja lintas sektor untuk benar-benar memberantas judi online,” pungkas Puan.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan sekitar 571 ribu penerima bansos diduga terlibat dalam transaksi judi online. Temuan ini berdasarkan pencocokan data 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta data pemain judi online milik PPATK.
Hasil pencocokan menunjukkan dugaan keterlibatan dalam 7,5 juta transaksi terkait judi online dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. Namun, Kemensos masih akan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah para penerima tersebut memang terlibat secara sadar. (disway/c1/abd)