Waspadai Gangguan Prostat Setelah Usia 50 Tahun, Ini Gejala dan Terobosan Pengobatannya

Ilustrasi gangguan prostat.-Foto Freepik-

JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Kaum pria yang telah memasuki usia di atas 50 tahun sebaiknya lebih peka terhadap perubahan pola buang air kecil. Pasalnya, gejala awal pembesaran prostat sering kali tidak disadari sebagai masalah kesehatan.

Menurut dr. Nugroho Purnomo, Sp.U, dokter spesialis urologi dari RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, gangguan prostat umumnya dimulai dari keluhan ringan yang kerap diabaikan.

“Biasanya pasien baru menyadari saat sudah sering terbangun malam untuk buang air kecil atau merasa aliran urine melemah. Padahal itu bisa jadi tanda awal pembesaran prostat,” ujar dr. Nugroho, Selasa (8/7/2025).

Prostat merupakan kelenjar kecil di bawah kandung kemih pria yang berfungsi memproduksi cairan semen. Seiring bertambahnya usia, kelenjar ini dapat mengalami pembesaran dan menekan saluran kemih (uretra), yang pada akhirnya mengganggu proses buang air kecil.

Jika tidak ditangani, kondisi ini—dikenal sebagai benign prostatic hyperplasia (BPH)—dapat memicu komplikasi seperti infeksi saluran kemih, batu kandung kemih, hingga gangguan ginjal.

“Sering kali pasien baru datang ketika sudah mengalami gangguan serius, bahkan sampai harus dipasang kateter karena tidak bisa buang air kecil secara normal,” jelasnya.

 

Teknologi Rezum: Solusi Nonbedah untuk BPH

Saat ini, penanganan BPH tidak lagi selalu melalui operasi besar. Salah satu inovasi medis terkini adalah penggunaan teknologi Rezum, yakni metode minim invasif yang memanfaatkan uap panas untuk mengurangi ukuran prostat.

“Rezum menggunakan uap yang disuntikkan langsung ke jaringan prostat. Proses ini mengecilkan jaringan berlebih tanpa perlu pembedahan atau sayatan,” kata dr. Nugroho.

Metode ini dinilai lebih aman, cepat, dan tidak mengganggu fungsi seksual. Prosedurnya pun singkat, dan pasien umumnya bisa langsung pulang pada hari yang sama.

 

Keunggulan Teknologi Rezum

Beberapa manfaat utama dari terapi Rezum antara lain:

Tag
Share