Realisasi Dana TKD Tembus Rp400,6 T

RAPAT KERJA: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Ketua Banang DPR RI Said Abdullah (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Banang DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.-FOTO SALMAN TOYIBI/JAWA POS -
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi dana transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp400,6 triliun pada semester I 2025. Angka ini tercatat baru 43,5 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp919,8 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan dana TKD yang telah disalurkan ke pemda telah digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor. Mulai sektor pendidikan, infrastruktur, hingga penggajian PNS di daerah dan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).
Sri Mulyani membeberkan, di bidang pendidikan, TKD telah digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan bantuan operasional sekolah (BOS) dan tunjangan profesi guru (TPG). Selanjutnya di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan.
"Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum," bebernya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa realisasi TKD pada Semester I-2025 ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun peningkatan realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui dana bagi hasil (DBH).
Kemudian peningkatan alokasi dana alokasi umum (DAU) dan perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran. Kendati begitu, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Termasuk melalui reformasi penyaluran dana desa, insentif fiskal daerah, dan pengembangan pembiayaan inovatif.
"Selain itu, kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta transfer yang semakin berbasis kinerja daerah," tutup Sri Mulyani. (jpc/c1)