Perangi LGBT, Wali Kota Instruksikan Pamong

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat memberikan keterangan pers terkait upaya pencegahan penyebaran konten pornografi. -FOTO DOK. RLMG -

BANDARLAMPUNG – Menyusul pengungkapan jaringan grup media sosial yang menyebarkan konten pornografi dan melibatkan puluhan ribu anggota, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengambil langkah cepat guna menjaga kondusivitas sosial di wilayahnya.

Eva menginstruksikan para pamong dari tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga yang dinilai mencurigakan.

’’Kami minta pamong ikut aktif menjaga lingkungan masing-masing, termasuk mengamati aktivitas yang dinilai tidak wajar, untuk mencegah hal-hal negatif menyebar di masyarakat,” kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Rabu (10/7/2025).

Sebelumnya, sejumlah akademisi, anggota legislatif, dan Komnas Perlindungan Anak menyampaikan kekhawatiran atas meningkatnya kasus penyebaran konten pornografi serta perilaku menyimpang di Lampung. Hal ini mencuat setelah aparat kepolisian mengungkap aktivitas ilegal dalam grup-grup media sosial tertutup.

Menanggapi hal tersebut, Eva menyatakan Pemkot juga tengah menyiapkan regulasi daerah (perda) sebagai dasar hukum untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas menyimpang di masyarakat.

Selain mengerahkan pamong, Pemkot Bandar Lampung juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan patroli dan pemantauan rutin di sejumlah titik rawan.

“Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian agar pengawasan di lingkungan masyarakat berjalan maksimal. Ini penting agar anak-anak kita terlindungi dari hal-hal negatif,” ujar Eva.

Upaya pencegahan ini diharapkan dapat menekan ruang gerak oknum penyebar konten ilegal serta mencegah dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat. 

Dalam kesempatan itu, Eva Dwiana juga menyampaikan kekhawatirannya atas keberadaan kelompok LGBT yang dinilai mulai menunjukkan eksistensinya secara terbuka, bahkan dikhawatirkan menyusup ke dunia pendidikan.

“Saya tegaskan kepada seluruh RT, linmas, lurah, camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, Kota Bandar Lampung harus diawasi dengan ketat. Jika ada pertemuan-pertemuan yang tidak perlu, segera dihentikan. Ini bagian dari upaya kita untuk mencegah dan menghilangkan praktik LGBT yang saat ini sedang marak dibicarakan,” katanya.

Tegas Eva juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan di lingkungan masing-masing. 

Menurutnya, jika ditemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor kepada aparatur lingkungan seperti RT, aparat kelurahan, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas.

“Pemerintah Kota juga telah bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung untuk melakukan monitoring langsung ke lingkungan-lingkungan warga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eva Dwiana mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membahas penyusunan peraturan daerah (Perda) sebagai langkah hukum untuk membatasi ruang gerak komunitas LGBT di wilayahnya.

Tag
Share