Aplikasi Jaga Desa Bantu Pengelolaan Dana Desa Secara Transparan

SOSIALISASI: Kejari Waykanan mensosialisasikan Aplikasi Jaga Desa. -FOTO IST-
BLAMBANGANUMPU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan memberikan sosialisasi dan implementasi mengenai time monitoring village management funding atau aplikasi Jaga Desa dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden di aula kantor Kecamatan Negarabatin, Kamis (10/7).
Kasubsi I Bidang Intelijen Kejari Waykanan Julian menuturkan sosialisasi itu bertujuan untuk memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa sebagai bentuk pemantauan real-time pengelolaan dana desa.
Di dalamnya terdapat fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.
“Aplikasi Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa/Kampung yang dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola kampung yang transparan dan bebas korupsi sejalan dengan Asta Cita yang telah dicanangkan presiden dalam program kerja pemerintahannya selama lima tahun ke depan.”Jelasnya.
Julian menjelaskan program jaga desa/kampung disiapkan untuk membantu aparat desa dalam pengelolaan dana desa dalam sebuah aplikasi yang dibangun Kejaksaan agar seluruh program yang dijalankan lebih transparan dan akuntabel.
Sementara, Camat Negarabatin Edi Saputra mengucapkan terima kasih kepada Kejari Waykanan yang sudah melakukan sosialisasi sekaligus membantu operator kampung dalam penginputan aplikasi jaga desa.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Waykanan yang telah turun langsung untuk melakukan sosialisasi sekaligus membantu operator kampung dalam penginputan aplikasi jaga desa. Tentunya juga ini sangat membantu operator kampung jika sewaktu-waktu menghadapi kendala saat penginputan data,” tutupnya.(*)
FOTO IST
SOSIALISASI: Kejari Waykanan melakukan sosialisasi jaga desa.