Guru Honorer R4 Lampung Tuntut Regulasi Jelas Soal Status Mereka

Perwakilan guru honorer R4 Lampung saat mendatangi LBH Bandarlampung untuk meminta pendampingan hukum, Senin (7/7). -FOTO IST -

Selain persoalan status, guru honorer juga menghadapi tantangan baru terkait larangan pemungutan uang komite pada tahun ajaran 2025/2026. Padahal, dana komite selama ini menjadi salah satu sumber untuk membayar honor guru non-ASN, selain dana BOS.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menyatakan akan menindaklanjuti aduan ini dengan melengkapi data dan mendorong DPRD Lampung mengambil sikap.

“Ini persoalan kebijakan nasional yang turun ke daerah sebagai pelaksana. Tapi kami lihat Pemda tidak serius menyikapi masalah ini. Ada sekitar 420 guru R4 yang terdampak,” jelasnya.

LBH akan mengawal upaya advokasi ini agar guru honorer R4 mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas pekerjaan yang telah mereka jalani selama bertahun-tahun. (pip/c1/abd)

 

Tag
Share