DPRD Pesawaran Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

Foto Bersama Ketua DPRD Achmad Rico Julian, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona didampingi Wakil Ketua I M. Nasir dan Wakil Ketua II Aria Guna saat pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda-Foto ist-

Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama pembahasan raperda tersebut.

“Saya mengakui belum seluruh target dapat direalisasikan. Namun, pembangunan dilakukan secara prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” ucap Dendi.


--

BACA JUGA:Selamat! M. Firsada Resmi Jabat Komisaris Utama Bank Lampung

Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, termasuk soal tunda bayar, peningkatan PAD, pembinaan ASN, hingga percepatan program pembangunan.

“Rekomendasi ini akan menjadi dasar kami dalam merancang kebijakan ke depan. OPD juga akan diminta bertanggung jawab dan dikenai evaluasi kinerja,” tambahnya.

Setelah ditetapkan sebagai perda, Ketua DPRD Achmad Rico Julian menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan segera dikirim ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyelesaian perda ini,” ujar Rico menutup rapat. (*)

 

Tag
Share