Residivis Pencurian Sepeda di Bandar Lampung Kembali Ditangkap, Hasil Curian Dijual COD
Editor: Agung Budiarto
|
Kamis , 03 Jul 2025 - 21:29

Pelaku pencurian sepeda terekam CCTV saat beraksi di pekarangan rumah warga, lalu ditangkap dan dijerat Pasal 362 KUHP. -FOTO SASKIA/RLMG -
Atas perbuatannya, Sabri dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun (sas/c1/abd)